Klaim Berjasa Bebaskan Moses dari PMJ, Gus Muda Ahmad Fakhier Dikecam Koalisi Pohon Rindang

oleh -62 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Pernyataan dari Gus Muda Ahmad Fakhier yang mengklaim diri memiliki andil besar dalam membantu membebaskan Moses dari markas Polda Metro Jaya (PMJ) justru memicu gelombang kecaman terbuka dari berbagai pihak. Alih-alih mendapatkan simpati atau apresiasi atas narasi yang dibagikannya, Fakhier kini berada di pusaran kritik tajam setelah publik dan elemen masyarakat sipil secara terbuka meragukan kebenaran serta transparansi dari klaim tersebut.

Keraguan publik berawal ketika klaim tersebut dipublikasikan melalui media sosial. Berdasarkan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas akun Instagram pribadinya, @ahmadfakhier, Fakhier secara aktif membangun narasi bahwa dirinya berada di balik upaya diplomasi atau pendampingan yang membuat Moses bisa keluar dari PMJ. Untuk memperkuat argumentasinya, Fakhier mengunggah potongan tangkapan layar percakapan pribadi (personal chat) antara dirinya dengan salah satu tokoh politik nasional. Unggahan tersebut dimaksudkan sebagai bukti otentik bahwa ia memiliki akses serta peran langsung dalam penanganan kasus Moses.

banner 336x280

Namun, langkah pembuktian media sosial tersebut direspons secara keras dan menohok oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Pohon Rindang. Melalui pernyataan resmi dan unggahan yang disebarluaskan di berbagai platform media sosial, Koalisi Pohon Rindang mengecam tindakan Fakhier. Mereka menilai bahwa klaim tersebut tidak realistis dan diyakini sebagai bentuk upaya mendompleng atau mengambil kredit (claim stealing) atas kerja keras kolektif yang dilakukan banyak pihak selama proses pembebasan Moses.

Kritik yang dilayangkan oleh Koalisi Pohon Rindang disampaikan dengan narasi yang sangat lugas dan tanpa kompromi. Dalam materi visual berupa pamflet propaganda media sosial yang beredar luas, mereka menyematkan label-label keras kepada Fakhier. Fakhier dijuluki sebagai figur “tukang klaim”, “pemecah gerakan rakyat”, hingga dinilai mengidap kecenderungan narsistik karena terkesan mengedepankan pembentukan citra diri di tengah situasi krisis yang dialami gerakan masyarakat.

Lebih jauh lagi, Koalisi Pohon Rindang membeberkan janggalnya klaim tersebut dengan menyebarkan tangkapan layar percakapan lain yang menantang bukti fisik keterlibatan Fakhier. Narasi dalam unggahan tersebut secara spesifik mempertanyakan keberadaan Fakhier di lapangan ketika proses hukum Moses sedang berlangsung intensif di kantor PMJ. Publik diajak untuk berpikir kritis: jika Fakhier memang benar-benar mendampingi dan mengurus proses pembebasan Moses sejak awal hingga akhir, lantas mengapa sosoknya sama sekali tidak terlihat atau hadir secara fisik di lokasi kejadian selama masa-masa krusial tersebut?

Selain mempertanyakan keabsahan peran, kritik tersebut juga menyasar motif di balik tindakan Fakhier. Koalisi Pohon Rindang menuding adanya upaya oportunistis dari pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum keluarnya Moses dari PMJ semata-mata untuk panjat sosial (clout chasing), mendongkrak popularitas pribadi, sekaligus menciptakan benturan antar-elemen di internal gerakan rakyat. Pamflet tersebut ditutup dengan seruan aksi yang provokatif dan tegas: “Buka Topengnya! Lawan Pemecah Belah!”, sebagai penanda perlawanan terhadap klaim sepihak Fakhier.

Situasi ini menempatkan Fakhier pada posisi yang mendesak untuk segera memberikan klarifikasi demi meredam kegaduhan yang terus meluas di ruang publik. Kendati desakan untuk membuka suara semakin menguat, hingga naskah berita ini diturunkan, Fakhier masih memilih bungkam tanpa memberikan keterangan resmi sedikit pun. Bahkan, sebagai respons atas gelombang kritik netizen yang kian deras, pemilik akun Instagram @ahmadfakhier terpantau telah mengunci atau menutup akses akun pribadinya sehingga tidak dapat lagi dikunjungi oleh publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.